Pemkab Kaji, Kenaikan TPP

Pemkab Kaji, Kenaikan TPP

CURUP, Bengkulu Ekspress - Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong saat ini tengah mengkaji kenaikan Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN di Kabupaten Rejang Lebong. Hal tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Kabupaten Rejang Lebong, RA Denni SH. Menurut Sekda, pengkajian untuk dilakukan kenaikan TPP tersebut berdasarkan evaluasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN- RB ). Dimana menurut Sekda dari evaluasi yang dikelakukan KemenPAN-RB tersebut, disarankan untuk dilakukan kenaikan besaran TPP ASN.

\"Terkait dengan rencana kenaikan TPP bagi ASN di Rejang Lebong, saat ini tengah dalam perhitungan kita,\" sampai Sekda.

Karena menurut Sekda, untuk menaikkan besaran TPP yang diterima oleh ASN yang ada di Kabupaten Rejang Lebong, tentunya akan disesuaikan dengan kondisi anggaran dan kemampuan keuangan daerah. Karena menurutnya kemampuan keuangan daerah lah yang menjadi acuan mereka untuk menaikkan atau tidaknya TPP bagi ASN yang ada di Kabupaten Rejang Lebong.

Dijelaskan Sekda, kehadiran TPP sendiri, sudah dirasakan manfaatnya di Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong, terutama terkait dengan tingkat disiplin para ASN di Kabupaten Rejang Lebong. Karena menurut Sekda setelah adanya TPP di Kabupaten Rejang Lebong tingkat kedisiplinan ASN di Rejang Lebong terus meningkat.

\"Keberadaan TPP sangat berdampak positif bagi pegawai kita, teruma terkait kehadiran mereka, meskipun untuk sistem kehadiran sendiri kita telah menerapkan sistem finger print,\" terangnya.

Meskipun tingkat kedisiplinan ASN di Kabupaten Rejang Lebong sudah mengalami peningkatan, namun Sekda mengaku dari laporan yang ia terima, masih ada oknum ASN yang belum memiliki kesadaran dan tanggungjawab yang tinggi.

Karena menurutnya hingga saat ini masih ada ASN yang masih berbuat curang yaitu dengan mengakali absensi saja, yaitu oknum ASN tersebut memang absen tepat waktu baik saat masuk maupun saat pulang, namun kenyataannya ia datang ke kantor hanya untuk absen saja tanpa bekerja bahkan ada yang pulang lagi kerumahnya. \"Untuk ASN yang nakal yang hanya absen saja tanpa bekerja, kita sudah minta pimpinan disetiap OPD untuk memberikan teguran, karena oknum ASN yang nakal ini mulai dari jajaran kelurahan,\" demikian Sekda. (251)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: